Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup manusia.
B. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dengan sektor industri yang maju dan di dukung oleh sector pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,pencipta lapangan kerja baru,sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan panguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak negatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah:
- Sumber daya alam (berupa bahan baku,energi dan air)
- Sumber daya manusia (berupa tenaga kerja pada berbagai tingkatan pedidikan)
- Peralatan
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa:
1. Pandangan yang kurang menyenangkan pada wilayah industri
2. Penurunan nilai tanah disekitar industri bagi pemukiman
3. Timbul kebisingan oleh operasi paralatan
4. Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan indutri dapat mengganggu atau mengotori udara,air,tanah
5. Perpindahan penduduk yang dapat menimbulkan dampak social
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
7. Timbulnya kecemburuan social
daftar pustaka:
http://husainnur.wordpress.com/2010/11/02/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan/
dwiborah.blogspot.com