Mempertimbangkan kekayaan bahan tambang di Indonesia seperti emas, perak, nikel, tembaga dan bahan tambang lainnya, dan dengan upah tenaga kerja murah serta letak geografi yang dekat dengan pasar, membuat pertambangan mineral di Indonesia sangat prospektif. Investasi asing diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk miskin, demikian menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, Priyo Pribadi Soemarno dalam acara “Indonesia Mining Session” di Vancouver, Kanada, beberapa pekan lalu.
Tampil pula sebagai pembicara dalam acara tersebut, Konjen RI di Vancouver, Jhon Proust (CEO, Southern Arc Minerals), Thomas Mulja (Country Manager Indonesia, East Asia Minerals), Ramon Yazon (Komisaris Perdagangan dari Kedutaan Besar Kanada di Manila), dan kalangan pengusaha.
Kegiatan pertambangan ilegal, peraturan pajak yang dinilai kurang supportive serta lemahnya kordinasi antara pusat dan daerah merupakan sebagian masalah yang dihadapi industri pertambangan, kondisi seperti ini menyebabkan arus investasi yang masuk ke Indonesia kurang optimal.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan menyederhanakan proses perijinan, transparansi, keringanan pajak, penegakan hukum dan pemantapan situasi keamanan.
Perbaikan iklim investasi yang dilakukan oleh pemerintah, ditanggapi positif beberapa kalangan pengusaha yang hadir dalam acara tersebut. Perbaikan yang dilakukan pemerintah Indonesia akan memulihkan iklim investasi. Apabila best practice dalam industri dan investasi diterapkan bukan mustahil akan menempatkan posisi Indonesia menjadi yang pertama dari delapan negara yang dinilai favourable terhadap investasi asing.