Silahkan pilih menu Label Blog :

Etika Penulisan di Internet


I. Gambaran Umum
Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang mengacu pada studi penilaian sosial. Etika mengacu pada analisis dan penerapan suatu konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Oleh karena itu etika sangatlah diperlukan dalam kehidupan sosial karena untuk menjaga keharmonisan dan keselarasan pada sesama manusia. Oleh karena itu dalam menulis perlu ditanamkan dasar-dasar etika dan moral.
Menulis merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan suatu catatan atau informasi pada suatu media dengan menggunakan aksara. Menulis biasanya dilakukan pada kertas dan menggunakan alat-alat tulis seperti pena, pensil dan lain sebagainya. Namun Seiring dengan perkembangaan zaman penulisan tidak hanya di kertas saja namun bisa mengguanakan media komputerisasi. Dengan banyaknya media sosial seperti blog, web, email, dan lain-lain dapat memudahkan penulis untuk berkarya dan berekpresi dalam penulisannya. Media sosial teknologi dapat mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial untuk dipublikasikan di masyarakat umum, oleh karena itu dalam penulisannya diperlukan etika dalam menulis karena untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti penjiplakan suatu karya, isu sara, menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya..
II. Etika Menulis
Menulis merupakan suatu proses yang mengabadikan sesuatu yang ada didalam pikirian sehingga dapat tersaji kedalam bentuk wacana atau pembahasan yang di inginkan penulis. Setiap orang bebas mengekpresikan tulisan-tulisan di dalam internet tetapi harus dalam kaidah atau etika menulis di internet. Etika menulis dapat menjadi acuan dalam mengekpresikan suatu karya tulisan di internet.
Tulisan etika menulis di internet ini adalah pribadi sopan santun dalam menulis di dunia maya. Hal ini sudah di atur dalam undang-undang no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Sering kali seseorang tanpa mempedulikan aspek dari etika menulis di internet tersebut. Menurut Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika sebagai ilmu sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :


1.Etika Deskriptif
 Etika deskriptif yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sbagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. Etika deskriptif merupakan penggambaran dan penelaahan secara utuh dan kritis tentang tingkah laku moral manusia secara universal yang dapat kita temui sehari - hari dalam kehidupan masyarakat. Cakupan analisanya berisikan sejumlah indikator - indikator fakta actual yang terjadi secara apa adanya terhadap nilai dan perilaku manusia dan merupakan suatu situasi dan realita budaya yang berkembang di masyarakat. Hal hal yang berkaitan dengan adapt istiadat , kebiasaan , anggapan-anggapan baik dan buruk tenggang sesuati hal, tindakan-tindakan yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan oleh individu tertentu ; dalam kebudayaan kebudayaan dan subkultur-subkultur tertentu yang terjadi dalam suatu periode sejarah adalah merupakan kajian moralitas dalam etika deskriptif. Telah dalam etika deskriptif tidak memberikan interpretasi secara tajam dan lugas, namun tidak melukiskan suatu fakta yang sedang terjadi dan berkembang dalam suatu masyarakat tertentu. Etika deskriptif hanya membahas dan memberikan analisa penilaiannya atas kejadian tertentu.
2.Etika Normatif
     Etika normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.Dalam perbincangan dan diskusi – diskusi yang acapkali ditampilkan dan diugkapakan di media masa baik cetak , elektronik maupun virtual, kaian Etika normative yang berkaitan dengan masalah moral maerupakan topik bahasan yang paling menarik. Berbeda dengan etika deskriptif yang bersifat penggambaran yang melukiskan sebuah peristiwa yang terjadi dan berkembang di masyarakat. Para ahli etika normative dalam bahasannya tidak bertindak sebagai penonton netral saja, tetapi yang bersangkutan melibatkan diri dengan kajian penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian baik dan buruk mengenai tindakan individu atau kelompok masyarakat tertentu dalam etika normatif selalu dikaitkan dengan norma – norma yang dapat menuntun manusia untuk bertindak secara baik dan menghindarkan hal hal yang buruk sesuai dengan kaidah dan norma yang disepakati dan  berlaku di masyarakat.
Dalam pembahasan etika  normative, seorang ahli memberikan suatu argumentasi argumentasi yang mengemukakan latar belakang mengapa suatu perilaku dianggap baik atau buruk sisertai analisis moral yang dianggap benar dan salah yang bertumpu kepada norma -norma atau prinsip prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan maupun empiris. Para hali memberikan penilaian objektif yang mempertimbangkan seluruh situasi dari individu atau kelompok masyarakat yang melakukan suatu tindakan didasari acuan - acuan yang meliputi kondisi fisik, psikologi , pendidikan , budaya dan sebagainya. Nilai Normatif adalah suatu hal yang preskretif (memerintahkan) , jadi merupakan suatu hal -hal yang tidak dapat ditawar – tawar lagi karena memberlakukan suatu kondisi perilaku individu atau kelompok masyarakat disadari oleh suatu penilaian moral.
3.Meta Etika
Meta etika merupakan suatu hal dalam menganalisis logika perbuatan dengan menganalisis baik atau buruk dalam suatu etika. Jika ini di kaitkan dalam kehidupan nyata dalam bermasyarakat tentunya akan menyangkut beberapa hal seperti perkembangan hidup masyarakat yang dihadapkan pada pandangan moral yang bermacam-macam. Modernisasi yang melanda kehidupan masyarakat yang berakibat pada perubahan cara pikir, dan kemampuan mengahadapi ideologi-ideologi asing yang mempengaruhi. Dalam menulis di internet hal yang perlu di perhatikan adalah :

1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi,menghina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi, dan menyesatkan, menyinggung Sara dan menakut-nakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Jangan terlalu sering menulis kata-kata dengan huruf kapital/huruf besar,karena orang bisa mengira kita sedang teriak-teriak atau marah-marah.
3. Jangan melakukan Flood atau menulis kalimat secara terus-menerus dan berulang-ulang.
4. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan mendapatkan informasi atau dokumenelektronik,dengan sengaja melakukan pembobolan,penerobosan dan melampaui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa izin pun bisa di tuntut ke pengadilan.
5. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Bagi yang gemar menggunakan program key logging dapat terjerat dalam perbuatan ini.
6. Melakukan hal yang dapat menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Melakukan spam yang membuat sebuah website menjadi tidak berfungsi bisa di kategorikan dalam perbuatan ini.
7. Tanpa hak melakukan penggandaan,mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sebuah sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman. Kecuali dengan tujuan penelitian,pengujian sisterm keamanan bank tersebut dan memang pihak bank sendiri menugaskan programer tersebut.
8. Memanipulasi, mengubah, menghilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Misalkan kita memanipulasiisi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang di scan,tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga).
Pada era reformasi ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet.Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.
Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui prosespembuktian yang dapat dipertanggungjwabkan. Mislanya seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus di buktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain yang telah membbobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.
Refrensi :